Guru adalah profesi yang mulia. Pahlawan tanpa tanda jasa memang patut disandang dalam dirinya. Setiap hari mendidik dan mengajar anak bangsa dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa di masa sekarang dan masa yang akan datang. Bagi PNS, kesejahteraan sudah tidak menjadi masalah tetapi bagi guru honor, guru wiyata, guru tetap yayasan, guru tidak tetap yayasan, Tunjangan Profesi Guru sangat diharapkan. Menurut informasi dana sebesar satu setengah juta perbulan itu bisa dicairkan tiap bulan tapi ternyata tidak demikian. Ada yang bilang akan dibayarkan tiap tiga bulan sekali tapi kenyataannya juga berbeda, ternyata ada yang enam bulan baru cair dan bahkan 12 bulan baru dapat dicairkan.
Ketika ada kebijakan baru bahwa guru sertifikasi tidak boleh menerima dana BOS maka ada yang bertanya "Lalu, bagaimana saya bisa beli bensin untuk perjalanan ke sekolah? Sementara TPG tidak cair tiap bulan..."
Sabar dan tetap semangat. Akan indah pada waktunya...
Yang penting jalankan tugas mulia, menjaga keharmonisan rumah tangga, mendidik siswa dan tertibkan administrasi pembelajaran. Silabus, Program Tahunan, ProgramSemester, SK, KD, RPP dan Jurnal. Tetap rajin masuk dan memenuhi absen sesuai jadwal yang ditetapkan.
Keikhlasan akan mendapat balasan,,,
Ketika ada kebijakan baru bahwa guru sertifikasi tidak boleh menerima dana BOS maka ada yang bertanya "Lalu, bagaimana saya bisa beli bensin untuk perjalanan ke sekolah? Sementara TPG tidak cair tiap bulan..."
Sabar dan tetap semangat. Akan indah pada waktunya...
Yang penting jalankan tugas mulia, menjaga keharmonisan rumah tangga, mendidik siswa dan tertibkan administrasi pembelajaran. Silabus, Program Tahunan, ProgramSemester, SK, KD, RPP dan Jurnal. Tetap rajin masuk dan memenuhi absen sesuai jadwal yang ditetapkan.
Keikhlasan akan mendapat balasan,,,